PENDAHULUAN
I. Pengertian
Secara etimologi istilah Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta. Dalam bahasa Sansekerta Pancasila memiliki arti yaitu :
Panca artinya lima
Syila artinya batu sendi, alas/dasar
Syiila artinya peraturan tingkah laku yang baik
Pancasila adalah dasar filsafat Negara Republik Indonesia yang secara resmi disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 and tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, diundangkan dalam Berita Republik Indonesia Tahun. II No. 7 tanggal 15 Februari 1946 bersama-sama dengan Batang Tubuh UUD 1945.
Pandangan hidup suatu bangsa adalah masalah pilihan, masalah putusan suatu bangsa mengenai kehidupan bersama yang dianggap baik. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa, berarti bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila itu dijadikan tuntunan dan pegangan adlam mengatur sikap dan tingkah laku manusia Indonesia dalam hubungannya dengan Tuhan, mayarakat dan alam semesta.
Pancasila sebagai dasar negara, ini berarti bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila itu dijadikan dasar dan pedoman dalam mengatur tata kehidupan bernegara seperti yang diatur oleh UUD 1945.
Panca artinya lima
Syila artinya batu sendi, alas/dasar
Syiila artinya peraturan tingkah laku yang baik
Pancasila adalah dasar filsafat Negara Republik Indonesia yang secara resmi disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 and tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, diundangkan dalam Berita Republik Indonesia Tahun. II No. 7 tanggal 15 Februari 1946 bersama-sama dengan Batang Tubuh UUD 1945.
Pandangan hidup suatu bangsa adalah masalah pilihan, masalah putusan suatu bangsa mengenai kehidupan bersama yang dianggap baik. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa, berarti bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila itu dijadikan tuntunan dan pegangan adlam mengatur sikap dan tingkah laku manusia Indonesia dalam hubungannya dengan Tuhan, mayarakat dan alam semesta.
Pancasila sebagai dasar negara, ini berarti bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila itu dijadikan dasar dan pedoman dalam mengatur tata kehidupan bernegara seperti yang diatur oleh UUD 1945.
II. Topik Permasalahan
Buatlah analisa dengan menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut ini!
1. Ada pandangan yang mengatakan bahwa lahirnya Pancasila diilhami gagasan-gagasan besar dunia dan pengalaman bangsa-bangsa lain. Dan ada yang mengatakan bahwa Pancasila berakar pada kepribadian bangsa Indonesia sendiri. Apakah dari dua pernyataan tersebut tidak saling bertentangan, dan apakah memang Pancasila sebagai ideology gado-gado? Jelaskan pokok-pokok pikiran anda.
2. Agama merupakan pandangan dan pedoman hidup dalam kehidupan sehari-hari, termasuk hidup berorganisasi. Pancasila juga merupakan pedoman dalam semua segi kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Apakah itu tidak berarti meng-agama-kan Pancasila? Jelaskan pokok-pokok pikiran pandangan anda.
III. Bentuk Penyajian
- Naskah
- Penyajian/presentasi
- Slide/transparansi
ANALISIS
A. Analisis Pertama
Soal :
Ada pandangan yang mengatakan bahwa lahirnya Pancasila diilhami gagasa-gagasan besar dunia dan pengalaman bangsa-bangsa lain. Dan ada yang mengatakan bahwa Pancasila berakar pada kepribadian bangsa Indonesia sendiri. Apakah dari dua pernyataan tersebut tidak saling bertentangan, dan apakah memang Pancasila sebagai ideology gado-gado? Jelaskan pokok-pokok pikiran anda
Jawab :
Sejarah Lahirnya Pancasila
Pancasila merupakan pandangan hidup, kesadaran cita-cita moral yang meliputi kejiwaan dan suatu kebudayaan yang mengajarkan bahwa hidup manusia akan mencapai kebahagiaan jika dapat dikembangkan keselarasan dan keseimbangan baik dalam hidup manusia sebagai pribadi, dalam hubungan manusia dengan masyarakat, dalam hubungan manusia dengan alam, dalam hubungan manusia dengan Tuhannya, maupun dalam mengejar kemajuan lahiriah dan kebahagian rohaniah.
Bangsa Indonesia lahir dari sejarah dan kebudayaannya yaitu melalui gemilangnya kerajaan Sriwijaya, Majapahit dan Mataram, kemudian mengalami masa penderitaan penjajahan sepanjang 3,5 abad sampai akhirnya Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945. Sejarah perjuangan bangsa Indonesia untuk merebut kemerdekaan nasionalnya sama tuanya dengan sejarah penjajahan itu sendiri.
Berbagai bab sejarah telah dilampaui dan berbagai jalan telah ditempuh dengan gaja yang berbeda-beda, mulai dengan cara yaitu lunak sampai cara yang luru, mulai dari gerakan kaum cendekiawan yang terbatas sampai gerakan yang menghimpun kekuatan rakyat banyak, mulai bidang pendidikan, kesenian daerah, perdagangan sampai kepada gerakan-gerakan politik. Bangsa Indonesia lahir sesudah melampaui perjuangan yang sangat panjang, dengan memberikan segala pengorbanan dan menahan segala macam penderitaan bangsa Indonesia lahir menurut cara dan jalan yang ditempuhnya sendiri yaitu, merupakan hasil antara proses sejarah dimasa lampau, tantangan perjuangan dan cita-cita hidup dimasa datang yagn secara keseluruhan membentuk kepribadiannya sendiri, yang bersamaan dengan lahirnya bangsa dan negara itu, kepribadian tersebut ditetapkan sebagai pandangan hidup dan dasar negara pancasila.
Karena itu, pancasila lahir melalui proses yang panjang dan dimatangkan oleh sejarah perjuangan bangsa kita sendiri, dengan melihat pengalaman bangsa-bangsa lain, dengan diilhami oleh gagasan besar dunia, dengan tetap berakar pada kepribadian bangsa kita sendiri dan gagasan besar bangsa kita sendiri.
Karena pancasila merupakan pandangan hidup yang berakar dalam kepribadian bangsa, maka ia diterima sebagai dasar negara yang mengatur hidup ketatanegeraan. Hal ini tampak dalam sejarah bahwa meskipun dituangkan dalam rumusan yang agak berbeda, namun dalam 3 buah UUD yaitu dalam pembukaan UUD’45, dalam mukadimah konstitusi RIS dan dalam mukadimah UUDS RI (1950). Pancasila tetap tercantum di dalamnya. Pancasila yang selalu dikukuhkan dalam kehidupan konstitusional itu dan menjadi pegangan bersama pada saat-saat terjadi krisis nasional dan ancaman terhadap ekosistem bangsa kita, merupakan bukti sejarah bahwa pancasila memang selalu dikehendaki oleh bangsa Indonesia sebagai dasar kehormatan Indonesia, yaitu sebagai dasar negara, hal ini karena telah tertanam dalam kalbunya rakyat dan dapat mempersatukan seluruh rakyat Indonesia.
Pancasila memberikan corak yang khas kepada bangsa Indonesia dan tak dapat dipisahkan dari bangsa Indonesia serta merupakan ciri khas yaitu membedakan bangsa Indonesia dari bangsa lain. Terdapat kemungkinan, bahwa tiap-tiap sila secara terlepas dari yang lain, bersifat universal yang juga dimiliki bangsa-bangsa lain di dunia ini, akan tetapi ke-5 sila yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisah pula itulah yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia. Kenyataan sehar-hari yang kita lihat dalam masyarakat bangsa Indonesia antara lain :
1. Bangsa Indonesia sejak dahulu sebagai bangsa yang religius, percaya akan adanya zat yang maha kuasa dan mempunyai keyakinan yang penuh, bahwa segala sesuatu yang ada dimuka bumi ini akan ciptaan Tuhan. Dalam sejarah nenek moyang, kita ketahui bahwa kepercayaan kepada Tuhan itu dimulai dari bentuk dinamisme (serba tenaga), lalu animisme (serba arwah), kemudian menjadi politeisme (serba dewa) dan akhirnya menjadi monoteisme (kepercayaan akan adanya Tuhan YME) sisanya dalam bentuk peninggalan tempat-tempat pemujaan dan peribadatan upacara-upacara ritual keagamaan.
2. Sejak dahulu, bangsa Indonesia berkeyakinan bahwa pada hakekatnya semua manusia dilahirkan sama, dan karena itu yang hidup dan menikmati kehadapan sepenuhnya watak mesti bangsa Indonesia yang sebenarnya, tidak menyukai perbedaan perihal martabat yang disebabkan karena perbedaan warna kulit, daerah keturunan dan kasta seperti yang terjadi masyarakat feodal.
3. Karena pengaruh keadaan geografisnya yang terpencar antara satu wilayah dengan wilayah yang lainnya, antar satu pulau dengan pulau lainnya maka Indonesia terkenal mempunyai banyak perbedaan yang beraneka ragam sejak dari perbedaan bahasa daerah, suku bangsa, adat istiadat, kesenian dan kebudayaannya (bhineka), tetapi karena mempunyai kepentingan yang sama, maka setiap ada bahagian yang mengancam dari luar selalu menimbulkan kesadaran bahwa dalam kebhinekaan itu terdapat ketunggalan yang harus diutamkana kesadaran kebangsaan yang berbeda yaitu sebagai bangsa Indonesia.
4. Ciri khas yang merupakan kepribadian bansga dari berbagai suku, bangsa Indonesia adalah adanya prinsip musyawarah diantara warga masyarakat sendiri dalam mengatur tata kehidupan mereka. Sedang kepala desa, kepala suku, dan sebagainya hanya merupakan pamong (pembimbing mereka yang dipilih dan dari antara mereka sendiri, prinsip musyawarah dan masyarakat yang merupakan inti dari kerakyatan telah dipraktikkan dalam kehidupan masyarakat adat seperti : desa marga, kurnia, nagori, banua, dsb.
5. Salah satu bentuk khusus dari kerakyatan ialah kerakyatan dibidang ekonomi, yang dirumuskan sebagai keadilan atau kesejahteraan sosial bagi rakyat Indonesia, asas ini sudah dikenal berabad-abad lamanya yang sisanya masih dapat kita jumpai dalam masyarakat terutama di desa, yaitu kebiasaan tolong menolong antara sesama masyarakat, gotong – royong dalam mengusahakan kepentingan bersama atau membantu (menolong seseorang yang sangat membutuhkan seperti materialistik, kapitalisme dan individualisme sama sekali tidak disukai oleh bangsa Indonesia, karena tidak memungkinkan tercapainya keadilan / kesejahteraan sosial.
Bangsa Indonesia lahir dari sejarah dan kebudayaannya yaitu melalui gemilangnya kerajaan Sriwijaya, Majapahit dan Mataram, kemudian mengalami masa penderitaan penjajahan sepanjang 3,5 abad sampai akhirnya Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945. Sejarah perjuangan bangsa Indonesia untuk merebut kemerdekaan nasionalnya sama tuanya dengan sejarah penjajahan itu sendiri.
Berbagai bab sejarah telah dilampaui dan berbagai jalan telah ditempuh dengan gaja yang berbeda-beda, mulai dengan cara yaitu lunak sampai cara yang luru, mulai dari gerakan kaum cendekiawan yang terbatas sampai gerakan yang menghimpun kekuatan rakyat banyak, mulai bidang pendidikan, kesenian daerah, perdagangan sampai kepada gerakan-gerakan politik. Bangsa Indonesia lahir sesudah melampaui perjuangan yang sangat panjang, dengan memberikan segala pengorbanan dan menahan segala macam penderitaan bangsa Indonesia lahir menurut cara dan jalan yang ditempuhnya sendiri yaitu, merupakan hasil antara proses sejarah dimasa lampau, tantangan perjuangan dan cita-cita hidup dimasa datang yagn secara keseluruhan membentuk kepribadiannya sendiri, yang bersamaan dengan lahirnya bangsa dan negara itu, kepribadian tersebut ditetapkan sebagai pandangan hidup dan dasar negara pancasila.
Karena itu, pancasila lahir melalui proses yang panjang dan dimatangkan oleh sejarah perjuangan bangsa kita sendiri, dengan melihat pengalaman bangsa-bangsa lain, dengan diilhami oleh gagasan besar dunia, dengan tetap berakar pada kepribadian bangsa kita sendiri dan gagasan besar bangsa kita sendiri.
Karena pancasila merupakan pandangan hidup yang berakar dalam kepribadian bangsa, maka ia diterima sebagai dasar negara yang mengatur hidup ketatanegeraan. Hal ini tampak dalam sejarah bahwa meskipun dituangkan dalam rumusan yang agak berbeda, namun dalam 3 buah UUD yaitu dalam pembukaan UUD’45, dalam mukadimah konstitusi RIS dan dalam mukadimah UUDS RI (1950). Pancasila tetap tercantum di dalamnya. Pancasila yang selalu dikukuhkan dalam kehidupan konstitusional itu dan menjadi pegangan bersama pada saat-saat terjadi krisis nasional dan ancaman terhadap ekosistem bangsa kita, merupakan bukti sejarah bahwa pancasila memang selalu dikehendaki oleh bangsa Indonesia sebagai dasar kehormatan Indonesia, yaitu sebagai dasar negara, hal ini karena telah tertanam dalam kalbunya rakyat dan dapat mempersatukan seluruh rakyat Indonesia.
Pancasila memberikan corak yang khas kepada bangsa Indonesia dan tak dapat dipisahkan dari bangsa Indonesia serta merupakan ciri khas yaitu membedakan bangsa Indonesia dari bangsa lain. Terdapat kemungkinan, bahwa tiap-tiap sila secara terlepas dari yang lain, bersifat universal yang juga dimiliki bangsa-bangsa lain di dunia ini, akan tetapi ke-5 sila yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisah pula itulah yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia. Kenyataan sehar-hari yang kita lihat dalam masyarakat bangsa Indonesia antara lain :
1. Bangsa Indonesia sejak dahulu sebagai bangsa yang religius, percaya akan adanya zat yang maha kuasa dan mempunyai keyakinan yang penuh, bahwa segala sesuatu yang ada dimuka bumi ini akan ciptaan Tuhan. Dalam sejarah nenek moyang, kita ketahui bahwa kepercayaan kepada Tuhan itu dimulai dari bentuk dinamisme (serba tenaga), lalu animisme (serba arwah), kemudian menjadi politeisme (serba dewa) dan akhirnya menjadi monoteisme (kepercayaan akan adanya Tuhan YME) sisanya dalam bentuk peninggalan tempat-tempat pemujaan dan peribadatan upacara-upacara ritual keagamaan.
2. Sejak dahulu, bangsa Indonesia berkeyakinan bahwa pada hakekatnya semua manusia dilahirkan sama, dan karena itu yang hidup dan menikmati kehadapan sepenuhnya watak mesti bangsa Indonesia yang sebenarnya, tidak menyukai perbedaan perihal martabat yang disebabkan karena perbedaan warna kulit, daerah keturunan dan kasta seperti yang terjadi masyarakat feodal.
3. Karena pengaruh keadaan geografisnya yang terpencar antara satu wilayah dengan wilayah yang lainnya, antar satu pulau dengan pulau lainnya maka Indonesia terkenal mempunyai banyak perbedaan yang beraneka ragam sejak dari perbedaan bahasa daerah, suku bangsa, adat istiadat, kesenian dan kebudayaannya (bhineka), tetapi karena mempunyai kepentingan yang sama, maka setiap ada bahagian yang mengancam dari luar selalu menimbulkan kesadaran bahwa dalam kebhinekaan itu terdapat ketunggalan yang harus diutamkana kesadaran kebangsaan yang berbeda yaitu sebagai bangsa Indonesia.
4. Ciri khas yang merupakan kepribadian bansga dari berbagai suku, bangsa Indonesia adalah adanya prinsip musyawarah diantara warga masyarakat sendiri dalam mengatur tata kehidupan mereka. Sedang kepala desa, kepala suku, dan sebagainya hanya merupakan pamong (pembimbing mereka yang dipilih dan dari antara mereka sendiri, prinsip musyawarah dan masyarakat yang merupakan inti dari kerakyatan telah dipraktikkan dalam kehidupan masyarakat adat seperti : desa marga, kurnia, nagori, banua, dsb.
5. Salah satu bentuk khusus dari kerakyatan ialah kerakyatan dibidang ekonomi, yang dirumuskan sebagai keadilan atau kesejahteraan sosial bagi rakyat Indonesia, asas ini sudah dikenal berabad-abad lamanya yang sisanya masih dapat kita jumpai dalam masyarakat terutama di desa, yaitu kebiasaan tolong menolong antara sesama masyarakat, gotong – royong dalam mengusahakan kepentingan bersama atau membantu (menolong seseorang yang sangat membutuhkan seperti materialistik, kapitalisme dan individualisme sama sekali tidak disukai oleh bangsa Indonesia, karena tidak memungkinkan tercapainya keadilan / kesejahteraan sosial.
Hasil Analisis :
Peryataan-pernyataan itu tidak bertentangan, justru saling menguatkan. karena salah satu keunggulan bangsa Indonesia adalah memiliki keterbukaan terhadap dunia luar juga mampu memegang teguh budaya asli.
Memang, Pancasila terlihat sebagai ideology campuran/gado-gado. Meski pun demikian, penyebutan tersebut tidak tepat dan Pancasila itu bukan ideologi campuran/gado-gado namun lebih bermakna khas-Indonesia-berbeda dengan dunia timur atau pun barat.
Memang, Pancasila terlihat sebagai ideology campuran/gado-gado. Meski pun demikian, penyebutan tersebut tidak tepat dan Pancasila itu bukan ideologi campuran/gado-gado namun lebih bermakna khas-Indonesia-berbeda dengan dunia timur atau pun barat.
B. Analisis Kedua
Soal :
Agama merupakan pandangan dan pedoman hidup dalam kehidupan sehari-hari, termasuk hidup berorganisasi. Pancasila juga merupakan pedoman dalam semua segi kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Apakah itu tidak berarti meng-agama-kan Pancasila? Jelaskan pokok-pokok pikiran pandangan anda.
Jawab :
Pancasila adalah ideologi yang terlengkap. Sebuah intuisi kharismatik yang mengandung nilai nilai kearifan dan kebijaksanaan.
Secara politis, Indonesia bagaikan gadis cantik yang sulit bernafas. Memiliki banyak kekayaan alam tetapi tak bisa memanfaatkan. Selain itu, Indonesia juga memiliki banyak ideologi, termasuk agama. Belum lagi Islam, yang memiliki banyak mazhab atau aliran. Padahal, Indonesia adalah negara demokrasi yang dituntut mampu memelihara dan menjamin kebebasan rakyatnya untuk menganut ideologi dan kepercayaan itu.
Namun demikian, Pancasila bukan segalanya. Artinya, Pancasila merupakan pedoman atau idealisme bangsa di dunia. Sedangkan agama, merupakan pedoman yang berlaku untuk dunia dan akhirat. Di sinilah celah pro dan kontra dalam memahami Pancasila bisa terjadi. Selain itu, juga karena keterbatasan nalar manusia dan bahasa. Mem-pancasila-kan agama itu salah, dan meng-agama-kan pancasila juga salah. Orang beragama belum tentu pancasilais, tetapi pancasialis sudah pasti beragama karena Pancasila menuntut adanya kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Dengan pemahaman itu, tugas manusia hanya satu, yakni memanusiakan manusia semanusia-manusianya. Salah-menyalahkan antar kepercayaan dinilai kurang pas serta tidak dibenarkan. Sebab, kebenaran dari suatu kepercayaan hanya Tuhan yang mengetahui. Semestinya, kepercayaan dibiarkan berkembang sesuai zaman dan peradaban, dan akan terlihat mana yang kurang atau tidak benar. Di sinilah Pancasila menjadi pengawal perjalanan bangsa Indonesia, yang merupakan bangsa yang berbudaya campur sari. Artinya, multi kultur. Karena itu, untuk memahami Pancasila dibutuhkan inteligensi yang tinggi dan waktu yang tidak sedikit.
Hasil Analisis :
Mem-pancasila-kan agama itu salah, dan meng-agama-kan pancasila juga salah. Orang beragama belum tentu pancasilais, tetapi pancasialis sudah pasti beragama karena Pancasila menuntut adanya kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Pancasila berbicara tentang kebaikan, sedangkan agama berbicara tentang kebenaran. Ada kalanya kebaikan menjadi bagian dari kebenaran dan sebagian dari hukum kebenaran itu dapat di-iya-kan oleh nilai-nilai kebaikan itu sendiri. Namun, tetap terdapat bagian dari kebenaran yang tidak dapat tersentuh oleh nilai kebaikan, begitupun sebaliknya, tidak semua nilai kebaikan merupakan kebenaran. Sebagai contoh, memakan daging sapi adalah hal yang baik, terutama pada masa pertumbuhan, namun hal ini tidak dibenarkan dalam ajaran agama Hindu karena mereka melarang umatnya untuk memakan daging sapi.
DAFTAR PUSTAKA
- Modul Pancasila
Tidak ada komentar:
Posting Komentar